Guru BK merupakan salah satu personil sekolah yang tidak kalah pentingnya dengan guru mata pelajaran lain. Peran guru BK sangat dibutuhkan peserta didik terutama dalam 4 aspek yaitu pribadi, sosial, belajar, dan karir. Empat aspek tersebut sudah mencakup kehidupan peserta didik yang begitu luas. Peserta didik dengan leluasa dapat menyampaikan apa saja kepada guru BK walaupun hanya bercerita atau meminta saran dan informasi. Peserta didik tidak perlu khawatir mengenai kerahasiaannya karena guru BK mempunyai 12 asas bimbingan dan konseling, meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kedinamisan, kegiatan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan, dan tut wuri handayani (Kamaluddin, 2011: 450). Dalam asas – asas tersebut sudah menjadi kewajiban atau keharusan guru BK untuk ditaati agar memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan, sebaliknya jika tidak ditaati akan dapat menghambat bahkan menggagalkan pelaksanaan layanan BK.
Tugas utama dan tugas pokok guru sebagai pendidik professional adalah mengajar, mendidik, membimbing bagi peserta didik. Menurut Simatupang (2018), guru BK memegang peran penting di sekolah karena guru BK salah satu yang terlibat langsung dalam pembentukan dan pengembangan intelektual kepribadian siswa di sekolah. Oleh karena itu, agar seorang guru dapat melaksanakan tugas membimbing dengan benar perlu menguasai dasar ilmu bimbingan, memiliki keterampilan dan sikap sebagai pembimbing. Layanan BK dilatarbelakangi adanya gejala yang mendasar yaitu dimensi kemanusiaan, meliputi dimensi keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagamaan. Guru BK juga memiliki komponen program BK yang meliputi layanan dasar, responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem. Tugas guru BK tak luput dari masalah peserta didik sehingga guru BK perlu adanya identifikasi masalah peserta didik. Setiap anak yang lahir ke dunia, sangat rentan dengan berbagai masalah, baik masalah yang berkaitan dengan keadaan pribadi, sosial, karir maupun belajar. Jika masalah tersebut tidak segera diatasi, maka akan berlanjut pada fase perkembangan anak sekolah. Alur yang dilakukan guru BK yaitu yang pertama identifikasi kasus dilanjut identifikasi masalah, diagnosis, prognosis, treatment, dan tindak lanjut.
Dengan adanya usaha – usaha yang dilakukan guru BK diharapkan dapat terlaksananya layanan yang baik dan mampu menjadi guru BK peduli siswa. Tak jarang ditemui anggapan bahwa guru BK sebagai polisi sekolah, tukang menghukum, galak, menyeramkan, tukang mengatur, tukang mengadili dan lain-lain. Hal tersebut merupakan miskonsepsi dan harus diluruskan, BK bukan merupakan polisi sekolah tetapi guru BK adalah sahabat siswa yang dapat dibuktikan dengan adanya layanan yang banyak membantu peserta didik menjadi individu yang lebih baik lagi. Anggapan bahwa guru BK adalah polisi sekolah ini masih tertanam di benak beberapa siswa ajaran baru yang belum mengetahui manfaat akan keberadaan guru BK. Selain itu, masih ada pihak sekolah yang meminta guru BK untuk melakukan razia siswa. Padahal tugas tersebut bukanlah wewenang guru BK, karena hal tersebut dapat membingungkan posisi guru BK itu sendiri (Astiti dkk, 2018: 5).
Dapat diketahui masih banyak elemen sekolah yang masih belum memahami peran penting keberadaan guru BK. Oleh karena itu, harus ada usaha maksimal agar semua pihak dapat mengetahui lebih mendalam mengenai keberadaan dan posisi guru BK serta dapat dilakukannya evaluasi rutin untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru BK. Dengan begitu guru BK tidak lagi dianggap sebagai polisi sekolah, melainkan sebagai sahabat siswa yang selalu mengayomi.